RBG.ID, SUKABUMI - Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi membagikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada ribuan penerima manfaat. Hal itu untuk meningkatkan derajat ekonomi warga, juga untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak dari wabah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) pada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi mengatakan, program ini merupakan bantuan lanjut usia (Lansia) atau Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB).
BACA JUGA: 12 Ribu Orang Terima BLT Minyak Goreng dari Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi
"Per KPM ini, diberikan bantuan tunai sebesar Rp1 juta dan tidak dipungut atau potongan apapun. Dimana bantuan bantuan ini anggaran dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi," kata Yudi Mulyadi, Rabu (18/5/2022).
Yudi menjelaskan, bantuan ini untuk meningkatkan ekonomi masyarkaat Kabupaten Sukabumi yang tidak mampu dengan sasaran warga lanjut usia atau ODKB yang belum atau tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Baik itu melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA: Ribuan Penerima KIS Di Kota Sukabumi Dinonaktifkan, Penyebabnya ?
"Untuk di Kabupaten Sukabumi Sukabumi ini, ada sekitar 1000 KPM di bagi 47 kecamatan. Sementara untuk di Kecamatan Sukalarang ada sekitar 15 KPM yang tersebar di semua desa yang mendapatkan bantuan," ujarnya.