RBG.ID - Jelang Idul adha 2025, di Musim haji ini selalu membawa cerita tentang antrian panjang dan lamanya waktu tunggu.
Di tengah antrian yang bisa mencapai puluhan tahun, muncul satu jalur alternatif yang belakangan ramai jadi perbincangan yaitu Haji Furoda.
Apa sebenarnya arti Haji Furoda, dan mengapa jalur ini banyak diminati para artis tanah air?
Baca Juga: Ikut Berkurban Tahun Ini? Begini Cara Jitu Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Bugar Sesuai Syariat Islam
Mengenal Haji Furoda
Jalur ibadah Haji di Indonesia tidak hanya terbatas pada jalur resmi dari pemerintah semata. Selain jalur regular, ada juga jalur Haji Furoda.
Mengutip laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji Kementerian Agama (BPKH Kemenag), Haji Furoda adalah program haji khusus yang tak masuk dalam kuota haji reguler Indonesia.
Jalur ini menggunakan visa mujamalah, yakni undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Sosok Pemilik Aplikasi World App, Viral Bisa Dapat Uang 800 Ribu Hanya Modal Scan Retina Mata
Karena itulah, jemaah yang mendaftar lewat jalur ini tidak perlu antre panjang seperti calon haji reguler.
Meski terdengar menggiurkan, biaya haji Furoda sangat fantastis, dikutip dari berbagai sumber, biaya yang dibutuhkan untuk haji Furoda pada tahun 2024 berkisar antara Rp373,9 juta hingga Rp975,3 juta (dengan kurs Rp16.255 per dolar AS).
Biaya tersebut bisa meningkat tergantung fluktuasi kurs. “Bahkan, Haji Furoda ini tarifnya bisa mencapai Rp 1 miliar,” tulis BPKH dalam keterangannya.
Baca Juga: Tayang 8 Mei 2025, Nama Ariel Tatum Tak Masuk di Daftar Pemain Film Sayap Sayap Patah 2, Kenapa?
Dengan harga setinggi itu, tak heran bila fasilitas yang ditawarkan juga jauh lebih eksklusif. Mulai dari hotel bintang lima dekat Masjidil Haram, layanan transportasi premium, hingga pendampingan khusus selama ibadah di Tanah Suci.
Selain itu, durasi perjalanan haji Furoda biasanya lebih singkat dibanding haji reguler yang bisa mencapai 40 hari.
“Jenis haji Furoda dapat memiliki durasi yang lebih singkat sekitar 16-24 hari saja,” tulis BPKH. Untuk perbandingan, haji plus berkisar 25 hari.
Dengan semakin terbukanya jalur non-reguler ini, masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih penyelenggara agar tidak terjebak penipuan. Jangan sampai, niat ibadah malah berujung pada masalah hukum atau kerugian finansial.***