Di sisi lain, KPU menyerahkan banyak bukti fisik. Mulai bukti undangan bimbingan teknis, sosialisasi, uji publik dan rapat konsultasi, hingga data-data yang melandasi tidak terpenuhinya persyaratan partai.
Hingga berita ditulis pukul 21.05 WIB, persidangan Partai IBU masih berlangsung. Selain sidang pembuktian, kemarin Bawaslu juga menggelar sidang perdana untuk perkara yang dilaporkan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI). (far/c18/bay)