Senin, 22 Desember 2025

Partai Pelita dan IBU Sampaikan Bukti untuk Perkuat Dalil

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:57 WIB
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin

Di sisi lain, KPU menyerahkan banyak bukti fisik. Mulai bukti undangan bimbingan teknis, sosialisasi, uji publik dan rapat konsultasi, hingga data-data yang melandasi tidak terpenuhinya persyaratan partai.

Hingga berita ditulis pukul 21.05 WIB, persidangan Partai IBU masih berlangsung. Selain sidang pembuktian, kemarin Bawaslu juga menggelar sidang perdana untuk perkara yang dilaporkan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI). (far/c18/bay)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X