Kepada majelis, Afdal mengaku telah menyiapkan soft file persyaratan sejak enam bulan lalu. Dia meyakini bahwa data yang dikumpulkan sudah lengkap.
’’Yang saya tahu, persyaratan Partai Pelita sudah sesuai dengan persyaratan yang diatur PKPU,’’ ujarnya.
Sebagian data itu berhasil di-upload ke sipol. Untuk itu, sebagian data akan diserahkan langsung secara fisik melalui flashdisk yang disiapkan untuk dimigrasikan secara keseluruhan.
Dia yakin data dalam flashdisk sudah lengkap. ’’Saya mengelola itu. Saya cukup mudah untuk mengecek data penuh atau belum,’’ imbuhnya.
Sementara itu, dua saksi lainnya lebih banyak bercerita soal situasi dan kronologi di hari terakhir pendaftaran.
Mereka menilai partainya tidak mendapat pelayanan maksimal. Bahkan terkesan tidak dilayani sampai pendaftaran ditutup.
Ditemui di sela-sela persidangan, Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin membantah klaim saksi Pelita.
Afif menyebut hampir separuh data persyaratan yang tidak terpenuhi. ’’(Persidangan) kan nggak harus dengan keyakinan, tapi dengan fakta-fakta. Kan faktanya bisa dilihat semua,’’ ucapnya.