Senin, 22 Desember 2025

Partai Pelita dan IBU Sampaikan Bukti untuk Perkuat Dalil

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:57 WIB
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin

RBG.ID – Sidang pembuktian dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran partai politik berlangsung, Selasa (30/8).

Dua partai, yakni Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), menyampaikan alat bukti untuk memperkuat dalil mereka.

Pelita yang merupakan partai besutan eks Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin menyodorkan sejumlah bukti fisik.

Mulai surat pengembalian berkas, surat penjadwalan pendaftaran, bukti daftar hadir pada 14 Agustus, hingga flashdisk berisi data yang belum sempat ter-upload ke sistem informasi partai politik (sipol).

BACA JUGA : KPU dan Parpol Saling Sanggah di Sidang Perdana

Selain itu, Pelita menyodorkan tiga saksi yang seluruhnya berasal dari pengurus yang hadir saat pendaftaran.

Salah satunya, Muhammad Afdal dari bagian data dan arsip.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X