politik

Masyarakat Sipil Tawarkan Sistem Aplikasi yang Bisa Digunakan Petugas TPS, Tapi Bawaslu Bilang Begini

Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:53 WIB
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty

 

RBG.ID - ELEMEN masyarakat sipil juga menggagas inovasi. Tujuannya meringankan kerja petugas.

Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), misalnya. Bersama The International IDEA, Netgrit memperkenalkan sistem aplikasi yang bisa digunakan petugas TPS.

Hadar Nafis Gumay, pendiri Netgrit yang juga mantan komisioner KPU RI mengatakan, tawaran solusi KPU dengan menggunakan scanner memang bisa jadi alternatif.

Baca Juga: Hari Ini Presiden RI akan Bacakan Nota Keuangan di Sidang Paripurna DPR RI, Kenali Istilah di Dalamnya Yuk

Namun, cara itu terbilang tidak efisien dari sisi anggaran. Jika hanya satu alat, memang terlihat murah. ’’Tapi, kan kita ada sebanyak 800 ribuan TPS,’’ ungkapnya.

Aplikasi yang dibangun Netgrit sendiri, lanjut Hadar, memiliki sistem kerja mudah.

Petugas cukup menginput hasil rekapitulasi suara yang ada pada C1 ke aplikasi.

Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023, Inilah Data Lengkap Venue yang Digunakan

Data itu nanti terkonsolidasi dan dapat diubah menjadi pdf yang dapat dengan mudah dibagikan kepada para saksi.

’’Tanda tangan bisa gunakan digital,’’ imbuhnya.

Tantangannya tinggal pada modifikasi regulasi. Dia mengakui UU Pemilu sekarang mewajibkan salinan dibagikan dalam bentuk eksemplar.

Baca Juga: Kebakaran Melanda Rumah di Jatinegara Jaktim, 12 Unit Damkar Dikerahkan

Namun, Hadar mengungkapkan bahwa eksemplar dalam situasi sekarang tidak mesti dimaknai fisik.

Hadar menuturkan, pihaknya akan mengusulkan desain tersebut kepada KPU RI. Dia berharap KPU dapat memikirkan inovasi tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini