’’Proses yang sangat dimungkinkan karena pendekatan JR harus ke MA,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik menilai aturan tersebut sudah melalui kajian dan rapat konsultasi di DPR.
Baca Juga: Dokter Cha Jeong-suk mengetahui perselingkuhan Seo In-ho, Berikut Rincian Episode 8 Doctor Cha
Dia menyebut, tata cara penghitungan sudah sesuai standar pembulatan matematika. ’’Hal-hal tersebut akan dibahas dalam rapat konsultasi di DPR secara terbuka,’’ ujarnya.
Soal kemungkinan banyaknya dapil yang angka keterwakilan perempuan di bawah 30 persen, Idham mengaku sudah berkomunikasi dengan partai politik.
Baca Juga: Pengidap Hipertensi Hindari Makanan-makanan Ini!
Partai punya semangat affirmative action di internalnya.
’’Mereka juga punya semangat untuk mendorong caleg-caleg perempuan lebih banyak lagi sehingga tidak perlu diubah,’’ kata Idham. (far/c6/hud)