politik

5 Putusan MK Hari Ini, Di antaranya Menentukan Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Senin, 23 Oktober 2023 | 05:01 WIB
Mahkamah Konstitusi

 

RBG.ID - Hari ini, Senin (23/10/2023) Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan 5 putusan terkait gugatan Undang-Undang tentang Pemilu 2024.

Gugatan di MK tersebut di antaranya soal batas usia yakni maksimal calon presiden 70 tahun serta tidak pernah terlibat pelanggaran HAM.

Seperti diketahui, hingga kini sudah ada 2 pasang calon presiden dan wakil presiden yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Baca Juga: Rp15 Ribu Sudah Bisa Berenang, Berkunjung ke Mini Zoo, dan Foto Cantik ala Selebgram di Kaki Gunung Pangrango

Terbaru, Minggu (22/10/2023) malam bakal calon presiden (Capres) Prabowo Subianto sudah mengumumkan bahwa bakal calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampinginya di Pilpres 2024 adalah anak Presiden Joko Widodo yang kini menjabat Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Di antara semua calon presiden, Prabowo Subianto yang kini berusia di atas 70 tahun yakni lahir 17 Oktober 1951 atau berumur 72 tahun.      

Baca Juga: BRI Resmikan Gedung Contact BRI Dengan Usung Konsep Customer Centricity Untuk Perkuat Pelayanan Nasabah

Berikut adalah 5 gugatan yang akan diputuskan MK, hari ini:  

1. Perkara : 102/PUU-XXI/2023

Penguji : Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro

Petitum : Meminta usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah terlibat pelanggaran HAM.

Baca Juga: Perempuan 41 Tahun Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bantaran Sungai Cileungsi, Diduga Korban Kejahatan

2. Perkara : 107/PUU-XXI/2023

Penguji : Rudy Hartono

Halaman:

Tags

Terkini