Minggu, 21 Desember 2025

Media Asing Soroti Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Bikin Gibran Bisa Jadi Pasangan Prabowo Subianto

- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 21:13 WIB
Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Pemerintah Kota Surakarta)
Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Pemerintah Kota Surakarta)

RBG.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah meresmikan keputusan soal batas usia capres-cawapres.

Rupanya putusan MK tersebut juga menjadi sorotan media-media internasional.

Pasalnya, putusan MK meloloskan capres-cawapres boleh di bawah usia 40 tahun dianggap publik sebagai kongkalikong kekuasaan.

Baca Juga: Berkemah dengan View City Light di Bukit Cirimpak Megamendung Bogor, Cuma Rp 15 Ribu!

Sehingga hal itu membangkitkan amarah publik dan menguatkan isu keinginan sejumlah kelompok kepentingan untuk melahirkan politik dinasti.

Salah satu media asing yang menyoroti putusan MK di antaranya adalah The Guardian.

The Guardian menuliskan artikel berjudul Joko Widodo’s son can run for Indonesia vice-president after controversial court ruling.

Baca Juga: Soal Batasan Umur, Jimly Asshiddiqie Tegaskan Bukan Diskriminasi

Dalam artikelnya, The Guardian menulis penguatan patronase dan politik dinasti akan bertentangan dengan reformasi demokrasi yang telah dicapai oleh Indonesia sejak berakhirnya pemerintahan Suharto.

Jokowi yang sangat populer, yang tidak diizinkan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga ingin mempertahankan warisan.

Hal itu setelah melakukan serangkaian reformasi ekonomi dan dorongan besar untuk menarik investasi besar ke negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga: Biografi Mahmoud Darwish, Sang Penyair Palestina yang Ditakuti Israel

Selain The Guardian, media asing lain seperti Aljazeera juga menurunkan artikel berjudul Indonesian court rules on presidential candidate eligibility.

Sementara Reuters menurunkan tulisan dengan judul Indonesia court clears path for Jokowi’s son to run for vice presidency.

Terakhir, The Straits Times menuliskan artikel yang berjudul Indonesia court clears way for Jokowi’s son to run in election: President says he is not interfering.

Selain media-media tersebut, masih ada media asing yang menuliskan pemberitaan terkait putusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi sebagai cawapres pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X