RBG.ID - Kendati Mahkamah Konstitusi (MK) disebut-sebut baru akan membacakan Putusan gugatan batas minimal usia persyaratan calon presiden dan wakil presiden hari ini, Senin (16/10/2023).
Namun banyak pihak berpersepsi, bahwa MK akan mengabulkannya. Oleh karena itu, tidak sedikit elemen anak bangsa dari berbagai elemen yang meminta MK untuk tidak mengabulkannya.
Founder Visi Nusantara (Vinus) Maju, Yusfitriadi menjelaskan, dampak dari putusan MK jika mengabulkan gugatan tersebut tak hanya berdampak pada eskalasi dan peta politik menjelang pemilu 2024.
Baca Juga: Soojin Ex (G)I-DLE Gabung Agensi Baru dan Akan Debut Solo Tahun Ini
Namun, sambung dia, dampaknya bisa lebih mengerikan dari hanya sekedar itu. Pertama, mempertegas bangunan dinasti politik oleh Jokowi.
"Indikasi Jokowi membangun dinasti politik sudah terlihat ketika Muhammad Bobby Afif Nasution dan Gibran Rakabuming Raka menjadi kepala daerah," jelas dia.
Kemudian, disusul dengan melantik Ketua MK Anwar Usman yang merupakan iparnya.
Baca Juga: Pagi Ini Ada Penutupan Jalan di Medan Merdeka Barat Jakpus, Ini Penyebabnya
"Pada fenomena itu, sebetulnya sudah jelas bagaimana Jokowi sedang membangun dinasti kekuasannya," kata Yusfitriadi.
Sehingga, jika MK mengabulkan gugatan peesyaratan minimal usia calon presiden dan wakil presiden, semakin mempertegas dan sulit dibantah bahwa Jokowi sedang membangun dinasti kekuasaan.
Menurut dia, bisa dipastikan Jokowi lah presiden terpilih pasca reformasi yang terlihat jelas secara kasat mata membangun dinasti kekuasaan.
Baca Juga: SDN Cipayung 01 Cibinong Bogor Selenggarakan Maulid Nabi hingga Santuni Puluhan Anak Yatim
"Padahal kita paham nepotisme merupakan salah satu tuntutan reformasi untuk dihilangkan. Dengan kondisi ini, tidaklah berlebihan jika Jokowi merupakan presiden yang tidak mengemban amanat reformasi," tutur dia.
Kedua, jelas dia, pengkhianatan reformasi secara berjamaah.