Senin, 22 Desember 2025

ASA Indonesia : Loloskan Caleg Mantan Koruptor, Parpol Secara Terbuka Menghina Bangunan Moraliti Masyarakat

- Senin, 28 Agustus 2023 | 10:27 WIB
Syamsuddin Alimsyah
Syamsuddin Alimsyah

"Mereka tidak pernah memikirkan dampak negatifnya kepada generasi muda melihat koruptor bukan musuh tapi prestasi yang terhormat, disanjung dan bisa menjadi pejabat negara kembali," jelas dia.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Paspampres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas

Keempat, publik juga harus disadarkan bahwa selama ini parrai politik sebenarnya telah disusui negara dengan dana bantuan keuangan parpol yang jumlahnya lumayan bersar bisa bermiliar miliar dalam setahun sesuai dengan konversi prosentasi perolehan suara dalam pemilu.

"Mandatnya dana tersebut untuk digunakan prioses perkaderan partai dan pendidikan politik. Sehingga menjadi tidak logis kalau dana tersebut hanya digunakan untuk justru terus memelihara kader mantan koruptor," tutur dia.

"Kelima, dalam catatan kami terutama periode sekarang negara bukannya hadir dalam pemberantasan korupsi sebaliknya seolah ingin berdamai dengan koruptor. program. remisi, terbuka memberi jabata penting," sambung dia.

Baca Juga: Kabar Duka, Vokalis Syarikat Idola Remaja Jon Kastella Meninggal Dunia

Keenam, kata Syamsuddin, dengan masih majunya para mantan napi kruptor pada pemilu mendatang maka semangat pemberantsan korupsi menjadi suram.

Agenda reformasi secara nyata dikorupsi. Aspirasi undang undang peranmpasan asset yang selama ini disuarakan sejak 2011 lalu bisa dipastikan tidak akan jalan atau bahkan memang dihilangkan.

Oleh karenanya harapan terbesar sekarang ini sesungguhnya bertumpuh pada kelompok Masyarakat sipil, perguruan tinggi untuk terjung langsung ke Masyarakat terus mengedukasi agar dalam menggunakan hak pilihnya di 2024 mendatang betul betul kritis, Publik harus diyakinkan hanya wakil rakyat yang berintegritaslah yang diyakini bisa melahirkan kebijakan yang lebih peduli dan maju mensejahterakan masyarakatnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X