Minggu, 21 Desember 2025

Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Terpilih Molor Lagi, DPR Ungkap Ini

- Kamis, 17 Agustus 2023 | 07:22 WIB
Ahmad Doli Kurnia
Ahmad Doli Kurnia

’’Yang tentu berdampak pada pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung,’’ ucap Neni Nur Hayati, anggota koalisi yang juga direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP).

Ironisnya, kekosongan jabatan itu terjadi saat akan berlangsung proses pencermatan daftar calon sementara (DCS) pada 19 Agustus.

Baca Juga: Perkembangan Pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia Gresik

Di sisi lain, belum ada tanggapan dari Bawaslu RI terkait hal itu. Saat dikonfirmasi, sejumlah pimpinan Bawaslu tidak merespons.

Molornya penetapan Bawaslu daerah berujung gugatan etik ke DKPP. Penggugatnya adalah advokat Suryono Pane.

Pria asal Beji, Pasuruan, tersebut menyatakan, kekosongan komisioner Bawaslu kabupaten/kota berimplikasi serius terhadap tahapan pemilu.

Baca Juga: Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Dipastikan Naik, Kapolri: Terima Kasih, Sangat Menggembirakan

Contohnya, tidak adanya pengawasan Bawaslu kabupaten/kota dalam tahapan DCS. ’’Pemenuhan ketentuan undang-undang ini nggak terpenuhi,’’ tuturnya.

Hal itu dikhawatirkan menjadi celah gugatan. Bahwa penyusunan bacaleg dalam DCS tidak sah karena tidak diawasi oleh lembaga pengawas pemilu.

’’Padahal, setiap tahapan harus diawasi untuk menghasilkan produk pemilu yang berkualitas,’’ tegas Pane. (far/mar/c18/bay)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X