Minggu, 21 Desember 2025

Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Terpilih Molor Lagi, DPR Ungkap Ini

- Kamis, 17 Agustus 2023 | 07:22 WIB
Ahmad Doli Kurnia
Ahmad Doli Kurnia

RBG.ID – Komisi II DPR menyoroti kekosongan jabatan anggota Bawaslu di 514 kabupaten dan kota yang masih berlangsung.

Dalam keputusan terbaru melalui SK Nomor 285/HK.01.00/K1/08/2023, Bawaslu RI memutuskan akan mengumumkan anggota terpilih sekaligus pelantikan pada 16–20 Agustus 2023.

Artinya, jadwal itu sudah dua kali berubah. Sebelumnya, Bawaslu menjadwalkan pada 12 Agustus dan 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Lulusan Diploma? Tersedia 2 Lowongan Kerja Relationship Officer PT Adira Banyuwangi

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendesak, Bawaslu bekerja sesuai dengan ketentuan.

Dalam proses rekrutmen Bawaslu, bukan hanya dipilih yang terbaik, namun juga harus sesuai mekanisme.

’’Termasuk soal waktu yang tepat,’’ ujarnya di kompleks parlemen.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Diminta Tunda Perkara Batas Usia Capres dan Cawapres

Untuk itu, pihaknya mendesak agar nama-nama anggota Bawaslu kabupaten/kota segera diputuskan demi kelancaran kerja pengawasan.

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menyebutkan, pihaknya akan meminta penjelasan Bawaslu terkait hal itu dalam rapat dengar pendapat.

’’Akan kita tanyakan, sebenernya apa sih maksud latar belakang yang mau dicapai dengan keadaan (kekosongan jabatan) itu,’’ jelasnya saat ditemui di sela-sela sidang tahunan.

Baca Juga: Inilah Poin-poin penting RAPBN 2024

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Berintegritas ikut menyoroti hal itu.

Terbitnya surat Bawaslu Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang pengambilalihan tugas oleh Bawaslu di atasnya dinilai tidak menyelesaikan permasalahan bahwa pengawasan terganggu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X