Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Tegaskan Parpol Wajib Lapor Jika Gelar Sosialisasi

- Jumat, 4 Agustus 2023 | 07:50 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai positif PKPU baru itu. Artinya, KPU tidak mengatur kewenangan lembaga lain.

Baca Juga: Drummer Metallica Kritik Penonton Pelempar Barang, Pernah Ganti Rugi Hingga Rp 4,55 Miliar

Dia menegaskan, semua bentuk pelanggaran kepemiliuan akan ditindak jajarannya.

’’Meskipun dalam PKPU tidak ada ketentuan sanksi, Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan secara maksimal,’’ ujarnya. (far/c6/hud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X