RBG.ID – September nanti, sepuluh gubernur akan mengakhiri masa jabatannya. Termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menjadi bacapres PDIP. Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang namanya masuk sebagai salah satu kandidat bacawapres.
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggodok nama-nama yang bakal dipercaya sebagai penjabat (Pj) gubernur.
Masa tugas Pj sampai terpilih gubernur hasil pilkada serentak November 2024.
Baca Juga: Meski Hubungan Membaik, Harapan Rujuk Inara Rusli dengan Virgoun Pupus
’’Kami sudah melakukan penjaringan,’’ ujar Mendagri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta.
Penjaringan dilakukan dengan sejumlah cara. Selain usulan pusat melalui kementerian/lembaga, ada juga masukan dari DPRD setempat.
Pekan lalu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sudah melayangkan surat permintaan usulan Pj kepala daerah tersebut.
Baca Juga: Link Pembelian Tiket ‘88 DEGREES & RISING in Jakarta’ VIP dan General Sale
Tito menjelaskan, syarat Pj gubernur sudah diatur dalam undang-undang (UU). Yakni, mereka yang berstatus pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I struktural.
’’Bukan fungsional. Jadi dosen tidak bisa, yang struktural (bisa),’’ kata mantan Kapolri itu.
Soal nama-nama, lanjut Tito, pihaknya belum bisa membeberkan.
Baca Juga: Tragis! Seorang Pengamen di Grobogan Tewas Dipatuk Ular Kobra Saat Beratraksi
Yang jelas, seusai mendapat masukan, nama yang masuk nominasi bakal dibahas dalam tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
’’Kemungkinan besar, Agustus pertengahan atau akhir untuk menentukan (Pj gubernur) itu,’’ tuturnya.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Digoda PDIP, Golkar Belum Goyah, Tetap Usung Airlangga Sesuai Amanat Munas
PDIP Bidik Ridwan Kamil untuk Cawapres Ganjar Pranowo, Begini Reaksi Golkar
Ridwan Kamil Sebut Nasib Al Zaytun bakal Diputuskan Pekan Depan
Proyek Pembangunan Tol Puncak Segera Dilelang, Ridwan Kamil: Nanti Disambung dari Cianjur ke Padalarang
Pantau Langsung, Ridwan Kamil Tegaskan Jembatan Otista bakal Menjadi Ikon Baru Kota Bogor
Desak Mendikbudristek Evaluasi PPDB, Ridwan Kamil Dukung Pengelolaan SMA Dikembalikan ke Pemda
Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Ridwan Kamil: Silakan Saja Karena Ini Negeri Hukum