Sebab, suaminya keberatan.
Faktor lainnya, ada juga bacaleg yang mundur karena faktor biaya.
Baca Juga: Koperasi KKS di Jalan Raya Mayor Oking Cibinong Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp50 Juta
Dia mengakui, bacaleg Partai Buruh didominasi kelas pekerja sehingga biaya menjadi kendala.
”Mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye. Nah, itu juga dengan kesadaran sendiri mundur," paparnya.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari sisi regulasi, perubahan komposisi bacaleg masih bisa dilakukan.
Baca Juga: ZEROBASEONE Resmi Debut dengan Rilis Video Musik In Bloom
Bahkan, perubahan masih dapat dilakukan hingga masa pencermatan daftar calon sementara (DCS).
”Itu bergantung pada kebijakan partai. Kalau memang mau diganti, ya tidak masalah. Yang terpenting ada persetujuan dari pimpinan parpol di tingkat nasional," terangnya.
Idham menambahkan, pihaknya menunggu berkas perbaikan dokumen hingga pukul 23.59 WIB Minggu malam.
Baca Juga: Member NMIXX Dikabarkan Kejatuhan Drone, Panggung Terbakar hingga Penonton Pingsan
Seusai penyerahan, mulai Senin (10/7), KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan sampai 5 Agustus 2023. (far/c9/hud)
Artikel Terkait
Diusung sebagai Capres, Airlangga Tidak Masuk Daftar Caleg dari Golkar
KPU Siap Buka Daftar Caleg Sementara, Bawaslu Hanya Diberi Akses Welcome
PAN Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Lelang Nomor Urut Caleg, Begini Penjelasannya
Percepat Pembentukan Kabupaten Bogor Barat! Jangan Salah Pilih Caleg DPR
Mantan Ketua BEM UI Manik Berterima Kasih Atas Viralnya Cuitan Denny Siregar Soal Dirinya Jadi Caleg DPRD DKI
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gunakan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Tetap Coblos Caleg
Bukan Cuma Modal Tampang, Caleg Artis Bersaing di Pemilu