Senin, 22 Desember 2025

Parpol Banyak Kocok Ulang Nama Bacaleg, Masa Verifikasi Administrasi Perbaikan sampai 5 Agustus

- Senin, 10 Juli 2023 | 19:15 WIB
Idham Holik
Idham Holik

Sebab, suaminya keberatan.

Faktor lainnya, ada juga bacaleg yang mundur karena faktor biaya.

Baca Juga: Koperasi KKS di Jalan Raya Mayor Oking Cibinong Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp50 Juta

Dia mengakui, bacaleg Partai Buruh didominasi kelas pekerja sehingga biaya menjadi kendala.

”Mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye. Nah, itu juga dengan kesadaran sendiri mundur," paparnya.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari sisi regulasi, perubahan komposisi bacaleg masih bisa dilakukan.

Baca Juga: ZEROBASEONE Resmi Debut dengan Rilis Video Musik In Bloom

Bahkan, perubahan masih dapat dilakukan hingga masa pencermatan daftar calon sementara (DCS).

”Itu bergantung pada kebijakan partai. Kalau memang mau diganti, ya tidak masalah. Yang terpenting ada persetujuan dari pimpinan parpol di tingkat nasional," terangnya.

Idham menambahkan, pihaknya menunggu berkas perbaikan dokumen hingga pukul 23.59 WIB Minggu malam.

Baca Juga: Member NMIXX Dikabarkan Kejatuhan Drone, Panggung Terbakar hingga Penonton Pingsan

Seusai penyerahan, mulai Senin (10/7), KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan sampai 5 Agustus 2023. (far/c9/hud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X