Senin, 22 Desember 2025

Terkait PK Kubu Moeldoko, Ketua Umum Demokrat Tegaskan Siap Lakukan Perlawanan

- Selasa, 4 April 2023 | 16:33 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai menggelar pertemuan tertutup di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Pertemuan antara Partai Demokrat dan Partai NasDem tersebut untuk mempererat komunikasi dan silaturahmi.  Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai menggelar pertemuan tertutup di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Pertemuan antara Partai Demokrat dan Partai NasDem tersebut untuk mempererat komunikasi dan silaturahmi. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RBG.ID-JAKARTA, Polemik di tubuh Partai Demokrat kembali berlanjut. Itu setelah upaya kubu Moeldoko untuk memerkarakan kepengurusan Partai Demokrat di bawah nakhoda Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kalah di tingkat kasasi, kini kubu Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Dalam konferensi pers kemarin (3/4), AHY mengaku sudah mendapat informasi sejak Maret lalu.

”PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022,” ujarnya di kantor DPP Partai Demokrat.

Baca Juga: Sepakat Usung Anies Baswedan, NasDem-Demokrat-PKS Resmi Deklarasikan Koalisi Perubahan

Sebelumnya, pada 2021, kubu Moeldoko sempat berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat. Mereka menggelar konferensi luar biasa (KLB) tandingan di Sumatera Utara.

Namun, upaya itu gagal setelah berbagai upaya hukum memenangkan kepengurusan Demokrat versi AHY.

Kendati menyayangkan langkah PK tersebut, AHY menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan perlawanan.

Baca Juga: Demokrat Kritik Pernyataan Kepala BIN, Dinilai Endorse untuk Prabowo Subianto

Dia menyatakan melalui kuasa hukum sudah menyampaikan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK itu.

Anak sulung mantan Presiden SBY tersebut optimistis pihaknya akan kembali menang. ”Pengalaman empiris menunjukkan, sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat,” imbuhnya.

AHY menilai tidak ada satu pun celah atau jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangi PK. Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi segala kemungkinan.

Baca Juga: Keluar dari Demokrat, Mantan Gubernur Jatim Gabung Partai Golkar

Sebab, AHY menilai situasi hukum sedang bermasalah. Dia mencontohkan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di luar dugaan memutuskan Pemilu 2024 ditunda.

AHY khawatir PK kali ini disusupi kepentingan politik. Terlebih, dari sisi waktu, PK diajukan sehari setelah Demokrat menetapkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X