Menurut mereka, Moeldoko Cs masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 2021 lalu.
PK yang diajukan Moeldoko Cs dilakukan di MA untuk menguji putusan lasasi MA dengan Nomor Perkara No 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.
Sementara itu, Ketua PN Kota Bogor, Dr. Iman Luqmanul Hakim telah menerima kedatangan jajaran pengurus Demokrat Kota Bogor.
“Kalau kami di Pengadilan Negeri Kota Bogor pada prinsipnya, siapapun yang datang kepada kami, kemudian menyampaikan maksud dan tujuan yang jelas, bersilaturahmi dengan baik, pasti kami juga akan menerimanya dengan baik,” kata Iman.
“Terlebih lagi, teman-teman dari Demokrat ingin menyampaikan surat yang sebenarnya ditujukannya buka ke PN Bogor, tetapi kepada Mahkamah Agung terkait dengan perkara di tingkat PK yang sedang diperiksa oleh MA. Karena teman-teman di Demokrat meminta kepada kami di PN Bogor untuk meneruskannya, ya kami teruskan ke MA,” tukas dia.(ded/rb)
Artikel Terkait
Partai Demokrat Bandung Barat Fokus Siapkan Bacaleg
Iwan Setiawan Diisukan Pindah Partai, Demokrat Bandung Barat Respon Begini
Keluar dari Demokrat, Mantan Gubernur Jatim Gabung Partai Golkar
Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua Demokrat Probolinggo Dinonaktifkan
Andika Kangen Band Akan Nyaleg DPR RI dari Partai Demokrat