”Ini kali pertama KPU digugat anggota sendiri (KPU daerah, Red),” ungkapnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti juga merasakan penyelenggara kurang mandiri.
Baca Juga: Dilla Gugat Cerai Indra Bekti, Keluarga Keduanya Jadi Beda Sikap
Dia mencontohkan kasus terbaru dalam penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024.
’’Sebagaimana putusan MK, dapil semestinya dievaluasi total, menyesuaikan kondisi jumlah penduduk yang berkembang. Namun, perintah itu tidak dilaksanakan KPU karena partai menginginkan penggunaan sebaran dapil lama,’’ paparnya.
Ray juga melihat Bawaslu tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Timnas Piala Asia U-20 Terkendala Cuaca dan Kondisi Lapangan Latihan
Dalam isu aliran dana gelap untuk pemilu yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bawaslu tidak mengambil sikap tegas dan justru melimpahkannya ke KPK.
Padahal, urusan pelanggaran hukum terkait dengan pemilu menjadi kewenangan Bawaslu.
”Dalam kondisi seperti ini, pengawasan harus diambil masyarakat sipil,” jelasnya.
Baca Juga: Digugat Cerai Aldilla, Begini Kondisi Terkini Kesehatan Indra Bekti
Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow menuturkan, pihaknya juga akan mendorong birokrasi bersih.
Tujuannya, meminimalkan politisasi birokrasi.
Dia menegaskan, birokrasi tidak boleh memihak.
Baca Juga: Sebelum Digugat Cerai, Indra Bekti Bentak Anak Perkara HP, Mengaku Tak Ingat Perbuatannya Itu
Artikel Terkait
Hadiri Rakornas PAN, Zulhas: Bagi Kami, Presiden adalah Panglima Tertinggi
Jokowi Ingatkan PAN Jangan Salah Memilih Mitra Koalisi
Di Depan Kader PKS, Anies Baswedan Sebut Kemenangan Bisa Diraih dengan Kerja, Kerja, dan Kerja
Prabowo dan Muhaimin Akan Segera Bertemu, Bahas Terkait Apa?
Dokter Rayendra Mantap Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Bogor, Ini Strateginya!