Senin, 22 Desember 2025

Kerawanan Pemilu 2024 Dinilai Tertinggi Pascareformasi

- Selasa, 28 Februari 2023 | 09:44 WIB
Kaka Suminta
Kaka Suminta

”Ini kali pertama KPU digugat anggota sendiri (KPU daerah, Red),” ungkapnya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti juga merasakan penyelenggara kurang mandiri.

Baca Juga: Dilla Gugat Cerai Indra Bekti, Keluarga Keduanya Jadi Beda Sikap

Dia mencontohkan kasus terbaru dalam penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024.

’’Sebagaimana putusan MK, dapil semestinya dievaluasi total, menyesuaikan kondisi jumlah penduduk yang berkembang. Namun, perintah itu tidak dilaksanakan KPU karena partai menginginkan penggunaan sebaran dapil lama,’’ paparnya.

Ray juga melihat Bawaslu tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Timnas Piala Asia U-20 Terkendala Cuaca dan Kondisi Lapangan Latihan

Dalam isu aliran dana gelap untuk pemilu yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bawaslu tidak mengambil sikap tegas dan justru melimpahkannya ke KPK.

Padahal, urusan pelanggaran hukum terkait dengan pemilu menjadi kewenangan Bawaslu.

”Dalam kondisi seperti ini, pengawasan harus diambil masyarakat sipil,” jelasnya.

Baca Juga: Digugat Cerai Aldilla, Begini Kondisi Terkini Kesehatan Indra Bekti

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow menuturkan, pihaknya juga akan mendorong birokrasi bersih.

Tujuannya, meminimalkan politisasi birokrasi.

Dia menegaskan, birokrasi tidak boleh memihak.

Baca Juga: Sebelum Digugat Cerai, Indra Bekti Bentak Anak Perkara HP, Mengaku Tak Ingat Perbuatannya Itu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X