Sekretaris Fungsionaris DPP PKB A.Malik Haramain menjelaskan, senior PKB harus diakomodasi dan menjadi satu kembali.
Ia menjelaskan alasan diadakannya muktamar tandingan di Jakarta, karena adanya perubahan AD/ART yang dihasilkan Muktamar PKB tahun 2019 di Bali.
Menurut Haramain, perubahan tersebut sangat prinsipil dan melanggar aturan main yang diputuskan saat PKB dibentuk pada tahun 1998.
Artikel Terkait
Besok, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Tes Kesehatan di RSPAD
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Unggul Sementara Hasil Polling Radar Bogor
Hasil Polling Radar Bogor, Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Unggul 67 Persen
Fantastis! Segini Harta Kekayaan Bobby Nasution dan Nagita Slavina, Dua Nama Cagub-Cawagub Pilkada Sumut Usulan PKB
Lengser dari Senayan, Edward Tannur Ayah Ronald Tannur Masih Anggota PKB: Ngga Ada Hubungannya
Muktamar Undang Jokowi dan Prabowo, PKB Dalam Pemerintahan ataukah Tidak?
Pilgub Jakarta 2024: PKB Nasdem PKS Kompak Tinggalkan Anies, Eks Gubernur Jakarta Tetap Optimis