Senin, 22 Desember 2025

Ketua MK Sarankan KPU Bawa Bukti Kuat Usai Masalah Sirekap Diungkap, Saksi Menilai Ada Puluhan Juta Suara yang Tidak Bisa Dipercaya

- Rabu, 3 April 2024 | 09:08 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan membawa bukti kuat terkait masalah sirekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan membawa bukti kuat terkait masalah sirekap

RBG.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membawa bukti-bukti yang lebih kuat soal anomali data jumlah perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Lantaran, Sirekap diduga menjadi bagian dari sistem kecurangan, seperti yang dikatakan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua MK Suhartoyo berpesan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari agar hal tersebut harus di-counter dengan alat bukti agar Mahkamah memperoleh pandangan yang seimbang.

Baca Juga: Gak Usah Jauh-jauh ke Jepang, Mizuka Cilacap Tawarkan Kelezatan Ramen yang Bikin Nagih dan Tak Pernah Sepi Pembeli, Intip Lokasinya Yuk!

Ia juga menamabahkan, jika KPU seharusnya dapat mendatangkan volunteer yang bukan bagian dari KPU.

“Yang bisa menjelaskan dari sisi/angle tentu yang kemudian bisa menjadi alasan pembenar pihak KPU jika memang KPU tidak mau dibilang hal tersebut adalah suatu kesalahan," ungkap Sartoyo.

Sebelumnya, dalam sidang yang sama, saksi yang didatangkan kubu Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaannya, ada selisih jutaan suara di dalam Sirekap KPU.

Baca Juga: Comeback! G-Dragon Akan Gelar Konser dan Fanmeeting di Jepang Tahun 2024 Ini

"Saya saksikan ada perubahan sekitar 443.453 kali terhadap data yang dimasukan," sebut saksi yang bernama Hairul Anas itu di hadapan majelis hakim.

Dia menuturkan bahwa perubahan berkali-kali berlangsung terhadap data perolehan suara sebanyak 244.533 tempat pemungutan suara (TPS).

Hairul menilai, pengecekan dilaksanakan dengan melakukan penjumlahan pendapatan suara setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam kolom Sirekap, dengan data formulir model C.Hasil TPS.

Baca Juga: Waduh, Persija dan 4 Klub Sepakbola Indonesia Dihukum FIFA Karena Ini

Beberapa anomali data yang didapatkan juga dikaitkan dengan jumlah pemilih yang lebih banyak dibandingkan dengan total surat suara yang dialokasikan di satu TPS.

Hairul mengungkapkan, ia membandingkan dan menemukan selisih 23.423.395 (suara).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X