RBG.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membawa bukti-bukti yang lebih kuat soal anomali data jumlah perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Lantaran, Sirekap diduga menjadi bagian dari sistem kecurangan, seperti yang dikatakan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua MK Suhartoyo berpesan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari agar hal tersebut harus di-counter dengan alat bukti agar Mahkamah memperoleh pandangan yang seimbang.
Ia juga menamabahkan, jika KPU seharusnya dapat mendatangkan volunteer yang bukan bagian dari KPU.
“Yang bisa menjelaskan dari sisi/angle tentu yang kemudian bisa menjadi alasan pembenar pihak KPU jika memang KPU tidak mau dibilang hal tersebut adalah suatu kesalahan," ungkap Sartoyo.
Sebelumnya, dalam sidang yang sama, saksi yang didatangkan kubu Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaannya, ada selisih jutaan suara di dalam Sirekap KPU.
Baca Juga: Comeback! G-Dragon Akan Gelar Konser dan Fanmeeting di Jepang Tahun 2024 Ini
"Saya saksikan ada perubahan sekitar 443.453 kali terhadap data yang dimasukan," sebut saksi yang bernama Hairul Anas itu di hadapan majelis hakim.
Dia menuturkan bahwa perubahan berkali-kali berlangsung terhadap data perolehan suara sebanyak 244.533 tempat pemungutan suara (TPS).
Hairul menilai, pengecekan dilaksanakan dengan melakukan penjumlahan pendapatan suara setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam kolom Sirekap, dengan data formulir model C.Hasil TPS.
Baca Juga: Waduh, Persija dan 4 Klub Sepakbola Indonesia Dihukum FIFA Karena Ini
Beberapa anomali data yang didapatkan juga dikaitkan dengan jumlah pemilih yang lebih banyak dibandingkan dengan total surat suara yang dialokasikan di satu TPS.
Hairul mengungkapkan, ia membandingkan dan menemukan selisih 23.423.395 (suara).
Artikel Terkait
Cawapres 02, Gibran dan Istri Nyoblos di TPS 34 Kelurahan Manahan
Gibran Ingin Cepat Silahturahmi ke Paslon 1 dan 3, Sebut Semua Bersaudara
Presiden Jokowi Bertemu dengan Surya Paloh, Sekjen PKS Sebut Ini Pembicaraanya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029, Ini Jadwal Pelantikannya!
Siap Adili Sengketa Hasil Pemilu, MK Harus Bebas Intervensi dan Mulai Persiapan Dokumen
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Ubah TKN Jadi GSN
Catat Sidang Perdana PHPU Dimulai Besok! Mahfud MD Dorong MK Buat Landmark Decision