Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Sebut Pihaknya yang Sponsori UU Disabilitas di DPR, Bukti Komitmen untuk Disabilitas

- Senin, 5 Februari 2024 | 10:11 WIB
Prabowo Subianto (Foto/Istimewa.)
Prabowo Subianto (Foto/Istimewa.)

RBG.ID - Capres 02, Prabowo Subianto menekankan keberpihakannya kepada masyarakat disabilitas.

Salah satu langkah yang disebut Prabowo adalah mendorong Undang-undang Disabilitas untuk disahkan di DPR oleh partai politiknya, Gerindra.

Hal tersebut diungkapkan Prabowo dalam debat kelima yang diadakan KPU di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2).

Baca Juga: Gak Melulu Pantai! 5 Tempat Wisata Murah Meriah di Tulungagung yang Hits Banget, Salah Satunya Berasa Ada di Singapore Lihat Patung Marlion

Ia menilai masalah mengenai salah satu kelompok rentan ini vital untuk diselesaikan.

“Masalah ini adalah sangat vital dan saya sendiri sudah sejak awal berjuang di bidang politik," ungkap Prabowo.

"Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, kami yang mensponsori undang-undang disabilitas, kami termasuk yang mendorong itu lolos di DPR," tegasnya.

Baca Juga: Simak 6 Tips Perawatan Mobil Listrik di Musim Hujan, Penting Untuk Diperhatikan!

Selain itu, Prabowo berargumen bahwa keberpihakan kepada kelompok disabilitas lebih jauh dari sekadar itu.

Ia menuturkan kelompok tersebut harus dilibatkan lebih banyak lewas kesempatan bekerja yang lebih besar.

"Kita harus lebih berpihak kepada mereka, dan kita berkomitmen untuk merekrut mereka dalam pekerjaan yang bisa mereka kerjakan di pemerintahan dan juga di komunitas pertahanan," sebut Prabowo.

Baca Juga: Ada Tempat Staycation Unik ala Container di Bandung, Fasilitas Lengkap, ada Jacuzzi Air Hangat Juga Loh dengan View Mirip di Jepang

Prabowo menjelaskan saat ini telah banyak teknologi yang dikembangkan untuk memenuhi hak kelompok disabilitas.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah harus berpihak dan membuka diri pada pemanfaatan teknologi-teknologi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X