Senin, 22 Desember 2025

Pengamat Politik: Tolak Normalisasi Pelanggaran Konstitusi dalam Pencawapresan Gibran Rakabuming Raka

- Rabu, 15 November 2023 | 08:04 WIB
Adi Prayitno
Adi Prayitno

Ketua Setara Institute, Ismail Hasani menambahkan, munculnya upaya normalisasi pelanggaran konstitusi dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Tidak Punya Rumah, Total Harta Kekayaan Naik 122 Persen, Cek LHKPN Lengkap Ketua DPC Partai Hanura Sendhy Pratama di Sini

Lembaga tersebut menyebut beberapa lembaga survei melakukan kampanye publik dengan menggambarkan mayoritas responden menganggap majunya Gibran Rakabuming Raka bukan politik dinasti, sejumlah pakar hukum juga memberikan justifikasi dengan melakukan normalisasi pelanggaran konstitusi.

Saat ini, kata dia, normalisasi pun dilakukan KPU dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka yang berhasil memenuhi syarat sebagai kandidat, kendati pelanggaran etik berat melekat dalam pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Kami menolak normalisasi pelanggaran konstitusi dengan tetap mendorong publik peka serta menjadikan kontroversi Putusan 90/PUU-XXI/2023 sebagai variabel dalam menentukan pilihan dalam Pemilu 2024. Cara ini sekaligus sebagai bagian pengawasan publik agar pemilu dijalankan dengan cara berintegritas serta adil,” papar dia.

Baca Juga: Anaknya Jatuh Sakit Akibat Dicaci-maki Orang Tua Murid, Andika Kangen Band: Hancur Hati Saya

Setara Institute pun mendorong penyelenggara pemilu jadi aktor utama yang menjaga integritas Pemilu sehingga tercipta keadilan elektoral (electoral justice) pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Lembaga itu juga menentang segala bentuk intervensi, intimidasi, serta netralitas artifisial yang ditunjukkan oleh beberapa pihak.

Terkait netralitas, Setara Institute menilai netralitas saat ini adalah buatan bukanlah netralitas otentik.

Baca Juga: Simak LHKPN Ketua DPC PPP Kota Bogor, Zaenul Mutaqin yang Tidak Punya Kendaraan Motor dan Miliki Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp3,1 Miliar

“Di satu sisi menyerukan netralitas serta menyatakan tak ada intervensi, namun di sisi lain tetap membiarkan orkestrasi kandidasi, mobilisasi sumber daya, termasuk tak melakukan upaya maksimum memastikan keadilan pemilu,” tutur dia.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X