RBG.ID - Tiga pasangan calon presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Kendati banyak pihak yang menilai keputusan tersebut sudah mengorbankan demokrasi, merusak kepatuhan pada konstitusi serta meruntuhkan muruah Mahkamah Konstitusi namun KPU menilai, secara legal formal langkah Gibran Rakabuming Raka sah.
Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, majunya Gibran Rakabuming Raka berpotensi memunculkan pergunjingan sepanjang masa.
“Berpotensi jadi pergunjingan sepanjang masa soal proses pencapresannya lantaran putusan MK yang kontroversi, walaupun berdasar formal tetap legitimate terpilih sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden,” jelas pengamat politik tersebut di Jakarta, Selasa (14/11).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyoroti, netralitas aparatur negara.
Pengamat politik ini menilai, majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto tak memiliki dampak signifikan. Walaupun demikian, posisi sebagai anak presiden dinilai menjadi pertimbangan.
“Majunya Gibran Rakabuming Raka sebetulnya tidak memiliki dampak dalam konteks pemilihan, namun Gibran Rakabuming Raka akan memiliki peran signifikan sebab dia anak presiden,” tutur Dedi.
Lebih lanjut ia mengatakan, presiden memiliki seperangkat alat kekuasaan, militer, polisi, bahkan penyelenggara pemilu.
Bahkan, belum lama ini presiden juga menunjukkan kekuatan dengan mengumpulkan semua pejabat, walikota, bupati, gubernur se-Indonesia.
Menurut dia, dapat dibayangkan apabila di pertemuan tersebut ada tawar-menawar kontrak bagi keberlanjutan masing-masing penjabat untuk lanjut di tahun berikutnya.
"Sehingga, kemungkinan besar mereka wajib membayar kontribusi terhadap presiden serta salah satunya tentu yakni buat dukungan pada Gibran Rakabuming Raka,” jelas dia.
Artikel Terkait
Pencopotan Anwar Usman, Paman Gibran dari Ketua MK Tuai Komentar Anies hingga Ganjar
Baru Diresmikan Gibran, Kamu Bisa Berinteraksi Langsung dengan Ratusan Satwa di Solo Safari
Guru Besar Unpad Menilai Pencawapresan Gibran Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusional
Pendukung Prabowo-Gibran Diminta Tidak Datang ke KPU, Ada Apa?
Dukung Prabowo-Gibran, Bobby Nasution Segera Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Cawapres Gibran Rakabuming Raka Umumkan Emil Dardak dan Arumi Bachsin Jadi Jubirnya untuk Pilpres 2024
Momen Gibran dan Kaesang Menghampiri dan Sungkem ke Megawati di KPU