RBG.ID-JAKARTA, DPC PDI Perjuangan, resmi memecat Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution sebagai anggota partai. Pasalnya, hingga kini Bobby Nasution belum juga mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.
Pemecatan ini dilakukan usai Bobby Nasution menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024.
Pemecatan Bobby Nasution ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan DPC PDI Perjuangan Kota Medan pada 10 November 2023.
Baca Juga: Link Nonton Film Dokumenter Persona: Sulli Lengkap dengan Sub Indo, Jadi Karya Terakhir Choi Jin Ri
Pasalnya, Bobby Nasution terbukti melanggar kode etik, karena tidak tegak lurus terhadap keputusan partai.
Seharusnya Bobby Nasution ikut mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan.
Pemberhentian Bobby Nasution itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Baca Juga: Dikira Maling, Seorang Penjual Cabai di Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Ini Penjelasannya
"DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan saudara Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai, dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain," sebagaimana tertuang dalam surat DPC PDIP Kota Medan, Selasa (14/11/2023).
"Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulisnya.
Dalam surat itu disebutkan, DPP PDI Perjuangan telah memberikan tenggat waktu kepada Bobby Nasution untuk mengembalikan KTA.
Baca Juga: Manajer Jennie dan Lisa BLACKPINK Keluar dari YG Entertainment
Tenggat waktu itu telah diberikan Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun pada 6 November 2023 lalu. Di mana, Bobby Nasution diberi waktu selama tiga hari untuk mengembalikan KTA.
"Hasil klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis surat tersebut.
Artikel Terkait
Positif Narkoba, Aktor Bobby Joseph Jadi Tersangka Kepemilikan Tembakau Sintetis
Kembali Terjerat Narkoba, Bobby Joseph Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Jokowi Disebut Sudah Dukung Salah Satu Capres 2024, Begini Respon Bobby Nasution
Waketum Hanura Tersangka Penipuan Rp 1 M Ternyata Pamannya Bobby Nasution, Begini Responnya
Dukung Prabowo-Gibran, Bobby Nasution Segera Kembalikan KTA PDI Perjuangan