RBG.ID – Hasil Sarasehan PSSI yang digelar Sabtu (4/3) menyatakan adanya pembatasan jumlah pemain naturalisasi pada setiap klub. Keputusan ini akan mulai diterapkan pada musim mendatang.
"PSSI mengambil posisi, kalau bisa pemain naturalisasi hanya satu orang. Jika tidak, kapan pesepak bola Indonesia akan bermain," kata Ketua Umum PSSI.
Tentu hal ini menjadi sorotan pemain naturalisasi. Mereka secara vokal menentang keputusan ini dan menuntut hak yang sama dengan pemain lokal lainnya.
BACA JUGA: 5 Poin Hasil Sarasehan PSSI, Kelanjutan dari Liga 2
Mengetahui hal ini, Erick Thohir membantah adanya perlakuan diskriminasi kepada pemain naturalisasi. Dia menegaskan bahwa masih banyak tempat bagi pemain naturalisasi, sehingga mereka tidak perlu khawatir.
“Total klub Liga 1 ada delapan belas, Liga 2 ada dua puluh delapan, sekarang Liga 2 pun boleh memiliki satu pemain naturalisasi, Liga 1 juga boleh satu," ujarnya.
“Artinya, jika 18 ditambah 28itu sudah 46 naturalisasi, banyak. Pertanyaan saya kalau kita masuk timnas ada 24, artinya dari 46 itu kita bisa membentuk dua tim nasional,” lanjutnya.
BACA JUGA: Jadwal Piala Asia U-20 2023 Grup A dan Grup B Akan Berlaga di Jadwal Terakhir
Dia juga menekankan bahwa keputusan ini bukan dari kemauan dirinya pribadi, melainkan berdasarkan hasil keputusan bersama dengan klub-klub liga 1 dan 2 saat Sarasehan berlangsung.
Selain itu, Erick Thohir meminta klub untuk tidak mengukur prestasi ditentukan dengan naturalisasi.
Dengan aturan ini ke depannya PSSI ingin membuka lebih banyak peluang kepada pemain lokal. Sehingga sepak bola Indonesia seimbang dan tumbuh ke arah yang lebih baik.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Masih Ditentang Publik Meski Diubah Masuk Sekolah NTT Jam 05:30 WITA, Begini Kata Tokoh Muda NTT
Ayahnya Tutup Usia Hari Ini, Youngeun Kep1er Akan Absen Sementara dari Jadwal Grup
Horor, Warga Temukan Mayat Wanita di Curug Nangka, Berikut Ciri-cirinya
Berandai Kebijakan Disdikbud NTT Masuk Jam 05:30 Diterapkan di Jakarta, Susi Pudjiastuti: Pasti Kurangi Macet
DVI Polri Identifikasi 5 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina