RBG.ID – Kata bule selalu merujuk pada orang asing mancanegara yang tinggal di Indonesia.
Kulit putih, mata biru, rambut pirang menjadi ciri khas untuk orang yang disebut bule, terutama ras kaukasoid.
Istilah bule sendiri sebenarnya tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Lalu apa arti dan maksud dari kata bule?
Baca Juga: Spesies Unik, Begini Cara merawat Tumbuhan Philodendron Variegata
Istilah bule diambil dari kata ‘bulai’ yang berarti putih seluruh tubuh, memiliki rambut cerah karena kekurangan pigmen. Sebutan bule tidak hanya merujuk pada manusia saja, hewan pun kerap disebut bule.
Pada tahun 1960-an, istilah bule ini baru digunakan untuk merujuk pada orang asing berkulit putih yang tinggal di Indonesia.
Baca Juga: Berkenalan Dengan Teh Omija, 5 Rasa Dalam Satu Tegukan
Sebelumnya, orang Indonesia memanggil orang berkulit putih dengan sebutan Tuan dan Nyonya. Kata bulai sendiri muncul karena Benedict Anderson yang menginginkan kesetaraan sehingga orang pribumi memanggil orang berkulit putih dengan sebutan bule.
Benedict adalah ahli sejarah Indonesianis atau pro-Indonesia yang menyukai budaya Indonesia dan telah menerbitkan buku “Hidup di Luar Tempurung”.
Baca Juga: Lihat Tirai Bening, Keindahan Air Terjun Tumpak Sewu
Meniadakan kesenjangan sosial antara orang Indonesia dengan pendatang kulit putih menjadi salah satu tujuan Benedict mengubah sebutan Tuan dan Nyonya menjadi Bule.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.