RBG.id - Menjaga kesehatan adalah prioritas utama di era modern ini. Di Indonesia, BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi pemerintah untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya pengobatan.
Namun, apakah hanya memiliki BPJS Kesehatan sudah cukup? Atau asuransi kesehatan swasta perlu menjadi pelengkap?
Berikut perbandingan manfaat BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta untuk membantu Sobat RBG membuat keputusan yang tepat.
1. Biaya Premi
BPJS Kesehatan menawarkan premi yang sangat terjangkau. Kelas 3, misalnya, memiliki iuran sebesar Rp35.000 per bulan.
Iuran ini berlaku sama untuk semua kalangan, tanpa membedakan usia, jenis kelamin, atau kebiasaan hidup.
Sementara itu, premi asuransi kesehatan swasta umumnya lebih tinggi, namun beberapa perusahaan mulai menawarkan produk dengan harga lebih terjangkau.
Baca Juga: Persiapan Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Erick Thohir Pantau SUGBK
Contohnya, Sequis Super You menyediakan premi mulai dari Rp39.500 per bulan dengan manfaat proteksi rawat inap dan rawat intensif.
2. Manfaat Perlindungan
BPJS Kesehatan menawarkan cakupan yang cukup luas, mencakup rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, kehamilan, dan optik.
Namun, BPJS memiliki batasan, seperti tidak menanggung pengobatan alternatif (misalnya akupunktur) atau perawatan di luar negeri.