kesehatan

BPJS Kesehatan akan Biayai Pasien Covid-19

Jumat, 16 Juni 2023 | 09:01 WIB
BPJS Kesehatan

RBG.ID – Rencana mengumumkan masa transisi pandemi Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Juni nanti mendapat berbagai respon.

Epidemiolog menilai pengumuman tersebut tidak mengubah sesuatu yang signifikan.

Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan telah melakukan kajian mendalam terkait rencana ini. 

Baca Juga: Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane, Kamis (15/6) menyatakan bahwa sebenarnya tidak terlalu perlu pencabutan status pandemic oleh negara.

Sebab setelah WHO mencabut status Public Health Emergency for International Concern (PHEIC) pada 5 Mei lalu, maka seluruh dunia sudah tidak lagi dalam kondisi emergensi Covid-19.

Banyak negara juga telah mencabut status pandemi di wilayahnya.

Baca Juga: Jaga Keseimbangan Ekosistem, Eks TPA Pondok Rajeg Direvitalisasi Jadi Hutan Kota

Masdalina berpendapat setelah status PHEIC dicabut oleh WHO sebagai otoritas yang berwenang, maka negara tidak terlalu penting untuk mencabut status pandemi di wilayahnya.

Menurutnya cukup statemen tunggal dari WHO saja yang menerangkan soal kegawatan Covid-19. Apalagi menurut catatan Masdalina, Jokowi tidak pernah mengumumkan kapan mulai pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Toh Presiden hanya menyatakan kasus pertama saja di 2 maret 2020 dan tidak menyatakan Indonesia pandemi,” katanya. 

Baca Juga: Rachel Vennya Kena Julid Netizen Lagi Usai Pakai Jumpsuit Tanpa Lengan Saat Asyik Party

Jika status kedaruratan ini dicabut, maka konsekuensinya adalah kita kembali pada kondisi normal sebelum PHEIC ditetapkan.

Berbagai regulasi terkait kedaruratan termasuk Public Health Social Measure tidak berlaku lagi.

Halaman:

Tags

Terkini