Senin, 22 Desember 2025

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Ini Kasusnya

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:55 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Tak hanya itu, tim Bareskrim juga ditemukan 1 plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram.

Tak hanya itu, dalam penangkapan kali ini ditemukan seperangkat alat sabu dan cangklong. “Ada 1 unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp27.000.000, dan 2 unit handphone,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penangkapan tersebut adalah rangkaian dari penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki yang beroperasi di berbagai tempat hiburan malam di Bandung, 30-31 Juli 2022.

Tim Bareskrim juga mendapat informasi dari tersangka JS dan RH, pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama AKP Edi Nurdin. (*/rbg/net)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X