RBG.ID-JAKARTA, Kasus pembunuhan sadis dengan cara dimutilasi kembali terjadi. Kasus mutilasi dialami korban bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata korban sudah lama mengenal pelaku bernama Ecky Listiantho. Namun, keduanya baru menjalin hubungan asmara sekitar 6 bulan sebelum akhirnya terjadi pembunuhan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan, Ecky dan Angela sejauh ini hanya berpacaran. Tidak ada ikatan pernikahan baik itu resmi secara negara maupun secara keagamaan.
Baca Juga: Ini Identitas dan Kondisi Mayat di Kolong Tol Becakayu, Ternyata…
“Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021. Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran,” kata Resa kepada wartawan, Senin (9/1).
“Tersangka sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua,” imbuhnya.
Awalnya hubungan Angela dan Ecky berjalan baik, meskipun Ecky sudah memiliki istri dan anak. Namun, kondisi berubah saat Angela meminta dinikahi namu tak dipenuhi dan mengancam akan memberitahu hubungan gelapnya dengan Ecky