Senin, 22 Desember 2025

Hindari Ganjil Genap, Polisi Tangkap Kendaraan TNKB Palsu

- Jumat, 16 Desember 2022 | 11:03 WIB
Polisi memperlihatkan plat nomor palsu.
Polisi memperlihatkan plat nomor palsu.

RBG.ID – Berbagai cara dilakukan untuk dapat lolos dari aturan di DKI Jakarta.

Kali ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap mobil yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu untuk menghindari ganjil genap di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Hal tersebut terungkap di Instagram @tmcpoldametro, Jumat (16/12/2022).

Di video terlihat 2 petugas sedang menindak seorang pengemudi mobil Toyota Innova hitam dengan pelat asli berwarna merah dengan nomor polisi B 1026 PQF.

BACA JUGA : Jelang Nataru, Satlantas Polresta Bogor Kota Pertimbangkan Pemberlakuan Ganjil Genap

Pelat nomor polisi asli diubah dengan pelat hitam bernomor polisi B 1891 DFQ.

Seperti diketahui, pelat nomor berwarna merah biasanya digunakan khusus untuk kendaraan dinas pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X