Senin, 22 Desember 2025

Posko Pengaduan Era Jokowi di Balai Kota Jakarta Kembali Diaktifkan

- Senin, 17 Oktober 2022 | 16:40 WIB
Heru Budi Hartono usai dilantik sebagai pj gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tito Karnavian, Senin (17/10. (TAZKIA ROYYAN HIKMATIAR/JAWAPOS.COM)
Heru Budi Hartono usai dilantik sebagai pj gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tito Karnavian, Senin (17/10. (TAZKIA ROYYAN HIKMATIAR/JAWAPOS.COM)

RBG.ID-JAKARTA, Heru Budi Hartono resmi menjabat sebagai pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, mulai hari ini Senin (17/10/2022).

Heru akan melanjutkan beberapa program Anies Baswedan. Selain itu, Heru Budi Hartono menyatakan akan kembali mengadakan posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta untuk warga.

Hal itu sebelumnya pernah dilakukan pada periode kepemimpinan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Baca Juga: Heru Budi Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Ini Alasan Jokowi

“Besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI. Nanti ada poin-poin misalnya pak sekda, asisten, saya minta perwakilan dari wali kota, kan asisten ada 3, setiap hari bergantian, setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

Kemungkinan, kata Heru, posko pengaduan itu akan dibuka dari pukul 08.00-09.00 WIB pada hari Senin-Kamis. “Beliau-beliau juga banyak tugas di wilayah melalui bagiannya. Nanti diatur sama asistennya siapa yg piket dari jam 8-9 saja ketika dtg dari jam 8-9,” jelasnya.

Dari hasil aduan tersebut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan bahwa tim masing-masing dari wilayah akan mendiskusikannya untuk kemudian dilakukan eksekusi jika diperlukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X