Minggu, 21 Desember 2025

Transformasi Regional ke Fungsional, BUMN Ubah Nomenklatur PLN dan Susunan Komisaris Direksi

- Rabu, 21 September 2022 | 22:08 WIB
TRANSFORMASI: Transformasi Organisasi dari Regional ke Fungsional, BUMN Ubah Nomenklatur PLN dan Susunan Komisaris Direksi.
TRANSFORMASI: Transformasi Organisasi dari Regional ke Fungsional, BUMN Ubah Nomenklatur PLN dan Susunan Komisaris Direksi.

RBG.id, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022 telah memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero).

Dalam Keputusan tersebut maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut:

Susunan Direksi PLN

1. Direktur Utama: Darmawan Prasodjo

2. Direktur Distribusi: Adi Priyanto

3. Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo

4. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X