Minggu, 21 Desember 2025

Ini 3 Nama Usulan DPRD Calon Pengganti Anies di DKI

- Selasa, 13 September 2022 | 18:24 WIB
Para Pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani Berita Acara Pelaksanaan Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta mengumumkan pengusulan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria. Posisi Anies dan Riza akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tentatif hingga Pilkada 2024 mendatang. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Para Pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani Berita Acara Pelaksanaan Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta mengumumkan pengusulan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria. Posisi Anies dan Riza akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tentatif hingga Pilkada 2024 mendatang. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RBG.ID, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sudah menentukan 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan pada 16 Oktober mendatang.

Hasil perolehan suara yang dilakukan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa 3 nama teratas yang diusulkan tiap fraksi di DPRD adalah Heru Budi Hartono, Marulah Matali dan Bachtiar.

“Jadi nama yang akan diserahkan ke Kemendagri sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD DKI adalah Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar,” tegasnya dalam Rapimgab, Selasa (13/9).

Perolehan suara terbesar diraih Heru Budi Hartono sebanyak 9 suara, Marullah Matali 9 suara, dan Bachtiar 6 suara, dan Juri Ardiantoro 4 suara. Dengan begitu, hanya ada tiga nama dengan perolehan suara teratas yang diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan akan ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga di antaranya usulan atau dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.

“Mengenai mekanisme rekrutmen, mengenai mekanisme lebih demokratis tadi seperti apa, apa dibuat pilkada sendiri? Nggak mungkin pilkada Pj, karena mekanisme kita minta masukan nama dari DPRD,” kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8) kemarin.

Mantan Kapolri ini menyampaikan, nama-nama yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi nantinya akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Sementara itu, Presiden Jokowi nantinya akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan Pj Gubernur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X