Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan subsidi, meliputi Pertalite, solar, dan Pertamax pada, Sabtu (3/9) dan mulai berlaku pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi persnya disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube, Sekretariat Presiden pada Sabtu (3/9).
Arifin menyebut, harga Pertalite berubah menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 7.650 sementara untuk Solar menjadi Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5150. Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.(jpc)