Senin, 22 Desember 2025

Diduga Aniaya Murid, Guru SMKN 1 Jakarta Dimutasi

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:16 WIB
Ilustrasi. FOTO: ISTIMEWA
Ilustrasi. FOTO: ISTIMEWA

RBG.ID-JAKARTA, Seorang oknum guru SMKN 1 Jakarta berinisial HT, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap muridnya. Kasus ini pun langsung direspon Pemprov DKI Jakarta.

Menurut keterangan laporan orang tua korban, RH dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan. Hal itu diduga sebagai bentuk penganiayaan dari guru olahraga berinisial HT.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan telah memberikan sanksi kepada tenaga pengajar di SMKN 1 Jakarta yang menganiaya muridnya.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Guru ke Murid, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ariza menyampaikan bahwa guru yang berinisial HT tersebut sudah diberikan sanksi berupa mutasi dari SMKN 1 imbas dari penganiayaan yang dilakukannya kepada muridnya berinisial RH.

“Guru tersebut mendapatkan sanksi di antaranya dimutasi ke tempat lain. Belum sampai seperti itu ya (dipecat),” ujarnya kepada wartawan Jumat, (19/8) malam.

Wagub DKI itu menyatakan bahwa masalah penganiayaan tersebut sudah selesai dimediasi antara guru dan orang tua korban. Ia menyebut bahwa mediasi tersebut berjalan dengan baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X