RBG.ID, JAKARTA – Kabar penganiayaan yang dilakukan oleh Guru SMKN 1 Jakarta berinisial HT terhadap muridnya berinisial RH, Jumat (12/8) lalu telah ditangani pihak kepolisian.
Kasus tersebut kini sudah diselidiki dengan mengumpulkan bukti dari sejumlah saksi.
Kapolsek Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona mengatakan, jajarannya telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
“Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8).
Selain guru berinisial HT, Patar menyatakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi yang meliputi pihak sekolah maupun murid SMKN 1 Jakarta itu sendiri.
“Pihak sekolah (sudah diperiksa), kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang saksi,” paparnya.
Untuk mengetahui lebih detail laporan penganiayaan tersebut, selanjutnya ia mengatakan akan melakukan gelar perkara terkait lanjut atau tidaknya laporan dari kasus tersebut.