RBG.ID, JAKARTA – Jelang perayaan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ke-77, Kemendagri melakukan gerakan penyebaran 10 juta bendera merah-putih di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa gerakan pembagian 10 juga bendera merah-putih secara nasional sudah dimulai sejak 1 hingga 31 Agustus 2022.
“Beberapa hari yang lalu kita launching di Merauke rame sekali. Hari Sabtu kemarin di Banda Aceh, kemarin kami pulang dari Surabaya dan gerakan ini terus berlangsung,” ujarnya setelah mengikuti Apel Akbar Kebangsaan 2022 yang dilaksanakan Pemprov DKI di Lapangan Banteng, Senin (15/8).
Menurut Bahtiar, bendera merah-putih merupakan simbol negara yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anak bangsa. Hal itu dikarenakan bendera merah-putih sekaligus menjadi identitas Indonesia sebagai negara yang sudah berdaulat dan merdeka dari penjajahan apapun.
“Kita menebalkan merah-putih sebagai simbol. Kita negara yang berdaulat. Ada 200 jumlah negara dunia, yang membedakan kita punya bendera merah putih yang berdaulat, apapun dan siapa yang berani menurunkan, serentak kita membela,” tegasnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa yang menyatukan bangsa Indonesia sejak dulu hingga sekarang adalah bendera merah-putih. Apapun latar belakangnya, ketika di bawah naungan bendera merah-putih, semua orang akan serentak bersatu dan menjadi bangsa Indonesia.
“Mungkin kita punya bendera instansi, bendera kantor, bendera partai politik, bendera ormas, tetapi ada satu bendera di mana kita bersama merekatkan kita sebagai bangsa,” tegasnya.