Senin, 22 Desember 2025

ES Ditangkap Polisi, Modus Jual Migor Harga di Bawah Pasaran

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 23:34 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi salah seorang pegawai sedang menata minyak goreng di salah satu retail modern Surabaya. FOTO: PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS
ILUSTRASI: Ilustrasi salah seorang pegawai sedang menata minyak goreng di salah satu retail modern Surabaya. FOTO: PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS

RBG.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang perempuan berinisial ES lantaran melalukan aksi penipuan dengan cara menjual minyak goreng kemasan dengan harga di bawah pasaran.

“Pelaku tawarkan minyak goreng Rp20 ribu per liter, harga pasaran Rp25 ribu per liter,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu (3/8).

Peristiwa itu bermula pada Februari 2022 lalu ketika pelaku menghubungi 12 korban yang juga teman dekatnya. Kepada korban, ES mengaku merupakan seorang pengusaha minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat khusus.

ES pun menawarkan minyak goreng murah tersebut hingga akhir ke 12 korban itu tertarik. Ke 12 korban itu lalu memberikan uang transaksi hingga Rp 500 juta lebih.

“Ke 12 korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp 529 juta,” kata Slamet.

Setelah mendapat uang dari para korban, ES sering mengelak kala ditanya terkait keberadaan minyak tersebut. Bahkan ES mengaku minyak tersebut masih disimpan di dalam gudang miliknya.

Salah satu korban pun sempat mencari tahu keberadaan gudang tersebut. Ternyata, gudang itu hanyalah toko penjualan minyak biasa yang tidak memiliki kaitan dengan ES.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X