Ardhie menyebutkan, sabu yang diterima para pelaku hanya seberat 0,5 gram atau seharga Rp800.000 di pasar gelap.
"Sabunya habis dikonsumsi, dan mereka memang setelah diperiksa juga positif menggunakan narkoba," sebut Ardhie.
Berkat pendalaman polisi, motor yang sudah dibarter para pelaku berhasil ditemukan di Kampung Ambon.
Namun, seseorang yang memberikan pemuda tersebut sabu, hingga kini masih diburu polisi. Sementara itu, ketiga pemuda yang mencuri motor kini telah digiring ke Mapolsek Cengkareng.
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun," pungkasnya. (kcm/net)