Minggu, 21 Desember 2025

Pelayanan Pemakaman di Jakarta Tidak Boleh Ada Pungli

- Rabu, 27 Juli 2022 | 15:47 WIB
ILUSTRASI: Pemakaman di Jakarta gratis. FOTO: ISTIMEWA
ILUSTRASI: Pemakaman di Jakarta gratis. FOTO: ISTIMEWA

RBG.ID, JAKARTA – Inspektur Pembantu Kota Wilayah Jakarta Selatan melalui Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kota Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) pada pelayanan masyarakat bidang pemakaman, Selasa (26/7).

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan sosialisasi pungutan liar di pemakaman penting dilakukan.

Hal itu dikarenakan pungli di lokasi pemakaman sudah semakin sering terjadi. Ia menyadari ketika di lapangan, Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) seringkali tak bisa menghindari budaya orang Indonesia yang selalu ingin memberi hadiah kepada petugas.

“Terkait gratifikasi yang kerap ditemui PJLP di lapangan, kan kita tidak bisa terlepas dari budaya pemberian, tetapi ada gratifikasi yang diperbolehkan KPK, misalnya dalam acara perkawinan dengan batasan maksimal satu juta, tetapi kalau misalnya dalam pekerjaan itu tidak ada kompromi,” tegasnya.

Nirwan berharap kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di TPU Tanah Kusir dapat meminimalisasi pungli yang terjadi atau bahkan membuat tak ada pungli sama sekali.

Senada dengan itu, Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan Much Arief Abdilah mengatakan bahwa citra buruk akan tersemat ke seluruh perangkat pemerintahan jika praktik korupsi terjadi.

Menurutnya, praktik itu akan memalukan nama lembaga meski hanya segelintir orang yang melakukannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X