Senin, 22 Desember 2025

Kapolri Diminta Bentuk TGPF, Ungkap Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

- Senin, 11 Juli 2022 | 22:40 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan

RBG.ID, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

IPW meminta agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus tersebut.

“IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah Ferdy Sambo,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (11/7).

Dengan TGPF, diharapkan mampu mengungkap penyebab sebenarnya Brigadir J ditembak. Apakah karena adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam atau ada motif lain.

IPW menilai Kapolri sebaiknya menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

“Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” imbuh Sugeng.

Alasan kedua, Brigadir J statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya. Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Ferdy Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X