Senin, 22 Desember 2025

Pencuri Spesialis Handphone di Warung Makan Jakarta Barat Ditangkap

- Kamis, 7 Juli 2022 | 23:51 WIB
DIRILIS: Polsek Kembangan menangkap seorang pencuri ponsel, MA, yang biasa beraksi di rumah makan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dan wilayah sekitarnya. FOTO: IST/NET
DIRILIS: Polsek Kembangan menangkap seorang pencuri ponsel, MA, yang biasa beraksi di rumah makan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dan wilayah sekitarnya. FOTO: IST/NET

Kepada polisi, MA mengaku menggunakan uang hasil penjualan ponsel curian tersebut, untuk kebutuhan sehari-hari dan mengonsumsi narkoba.

"MA ini, dalam penelusuran kami, menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, sebagian uangnya digunakan untuk narkoba, karena dia ini pemakai sabu," jelas Reno.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (net/kcm)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X