RBG.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini telah memproses sebanyak 1.567 dokumen kependudukan atau sekitar 36,7 persen dari total target 4.267 lembar hingga Selasa (5/7) imbas perubahan 22 nama jalan.
“Dokumen kependudukan itu terdiri dari kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu (6/7).
Ia merinci jumlah target cetak KK mencapai 1.358 lembar dan KTP sebanyak 2.909 lembar. Dari jumlah itu, untuk KK yang saat ini sedang proses sebanyak 608 lembar atau sekitar 44,77 persen dan KTP sebanyak 959 lembar atau 32,97 persen.
Baca juga: 22 Nama Jalan di Jakarta Diubah, Perubahan Dokumen Administrasi Gratis
Adapun target cetak KK dan KTP paling banyak tercatat di Jakarta Timur mencapai 1.817 KTP dan 830 KK. Sedangkan wilayah Jakarta Utara, tidak ada target cetak KK dan KTP karena tidak ada perubahan data dokumen.
“Karena kawasan apartemen di KTP tidak menyebutkan nama jalan hanya mencantumkan apartemen, blok dan nomor,” katanya.
Adapun perubahan nama jalan di Jakarta Utara sebelumnya Jalan Depan Taman Wisata Alam Muara Angke yang ada di apartemen Gold Coast.