Senin, 22 Desember 2025

5.637 Jiwa Terdampak Perubahan Nama Jalan di DKI Jakarta

- Selasa, 28 Juni 2022 | 22:20 WIB
PERUBAHAN NAMA JALAN: Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan menggantikan nama sebelumnya, Jalan Raya Pondok Gede di ruas Jalan Raya Bogor-Tamini di Jakarta Timur, Selasa (23/6/2022). Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengganti nama 22 ruas jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
PERUBAHAN NAMA JALAN: Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan menggantikan nama sebelumnya, Jalan Raya Pondok Gede di ruas Jalan Raya Bogor-Tamini di Jakarta Timur, Selasa (23/6/2022). Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengganti nama 22 ruas jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

RBG.ID, JAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan ada 5.637 jiwa warga yang terdampak perubahan nama jalan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk mengatasi hal ini, Pemprov DKI berkoordinasi dengan pihak Kemendagri.

“Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk ketersediaan blangko KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa (28/6).

Meski begitu, pihaknya menyiapkan sekitar 50 ribu blangko KTP.

Untuk mengakomodasi layanan masyarakat yang ingin melakukan perubahan kolom alamat di KTP dan KIA, Pemprov DKI melakukan aksi “jemput bola” di enam wilayah DKI pada Rabu (29/6).

Budi menjelaskan setiap hari pihaknya akan melakukan layanan keliling secara acak.

Ia meminta bawahannya untuk memberikan pelayanan cepat kepada warga untuk keperluan dasar dokumen administrasi kependudukan itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X