Minggu, 21 Desember 2025

Enam Pegawai Holywings jadi Tersangka Kasus Promo Miras Gratis

- Jumat, 24 Juni 2022 | 22:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang pegawai Holywings sebagai tersangka. FOTO: IST/NET
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang pegawai Holywings sebagai tersangka. FOTO: IST/NET

Sebelumnya, Holywings melalui akun resmi Instagramnya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. Mereka berdalih jika manajemen tidak mengetahui perihal promosi Muhammad dan Maria tersebut.

“Terkait dengan viralnya unggahan kami menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat,” tulis Holywings.

Holywings juga menyangkal jika berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi produknya.

“Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X