RBG.ID, JAKARTA – Polsek Neglasari menangkap seorang penipu berinisial M (42) di Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (22/6/2022) dini hari.
M, warga Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ditangkap usai menipu ibu muda berinisial MA (36). Belakangan diketahui, berdasar pemeriksaan, M diduga telah menipu delapan ibu muda termasuk MA.
Kepala Polsek Neglasari Kompol Putra Pratama berujar, berdasar pemeriksaan, M memang kebanyakan mengincar ibu muda sebagai korban penipuannya.
Menurut dia, M mendekati para korbannya melalui media sosial Facebook.
"Ada tujuh korban lainnya dengan modus yang hampir serupa," paparnya pada awak media, Kamis (23/6).
"Semua korban hampir dilakukan dengan modus yang sama, yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook," sambung Putra.
Dalam kesempatan itu, Putra tak menyebutkan identitas korban selain MA. Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa sebenarnya terdapat dua ibu muda lain yang juga hampir menjadi korban penipuan oleh M.