Minggu, 21 Desember 2025

Berikut Ini 25 Titik Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Mulai 6 Juni

- Rabu, 25 Mei 2022 | 21:18 WIB
Pemberlakukan Ganjil Genap. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
Pemberlakukan Ganjil Genap. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

RBG.ID, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memperluas penerapan ganjil genap (gage) menjadi 25 titik. Aturan tersebut dilatarbelakangi meningkatnya volume lalu lintas di 13 ruas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin mengatakan, pada ruas jalan yang tidak diterapkan gage terus mengalami peningkatan volume kendaraan.

“Di beberapa ruas jalan yang saat ini tidak diterapkan ganjil genap terjadi peningkatan volume. Itu menimbulkan beberapa ruas jalan alternatif di pusat kota menjadi padat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/5).

Syafrin mengungkapkan, peningkatan volume lalu lintas di Jakarta mulai kembali terlihat setelah libur Lebaran. Harapannya, perluasan gage efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di ruas jalan saat jam sibuk.

“Jadi, dengan diterapkan 25 ruas jalan, kinerja lalu lintas pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun. Kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperluas gage menjadi 25 titik ruas jalan. Aturan tersebut akan mulai diterapkan mulai 6 Juni 2022 mendatang.

Hal ini diputuskan setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Metro Jaya serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X